Selama ini ada beberapa peraturan yang perkaitan dengan sampah di Indonesia, yaitu (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; (3) Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga; (4) Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga; dan (5) Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Didalamnya disebutkan pemerintah berkewajiban memfasilitasi, memanfaatkan, mengembangkan upaya pengurangan dan penanganan sampah, begitu juga masyarakat berkewajiban memelihara kebersihan di lingkungannya, mengurangi dan menangani sampah dan membuangnya pada tempatnya.
Namun yang menjadi permasalahan terbesar sebenarnya terkait sampah adalah kurangnya kesadaran dari diri pribadi untuk merasa bahwa memelihara kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan adalah merupakan suatu kewajiban. Perilaku manusia yang membuang sampah sembarang sering kali berdampak buruk bagi kesehatan manusia sendiri dan lingkungan sekitar, untuk itu perlu adanya upaya untuk mendorong dan memotivasi sehingga perilaku itu bisa berubah menjadi suatu kesadaran.Salah satu komunitas yang bergerak dalam upaya tersebut diatas adalah Trash Hero Ende, awal saya dikenalkan dengan komunitas ini oleh Founder Anak Cinta Lingkungan (ACIL) Ende yaitu Bapak Umar Hamdan pada bulan september 2018, Komunitas ini mulai memiliki motto yaitu Every Week We Clean We Educate We Change (Setiap Minggu Kami Membersihkan Kami Mengedukasi Kami Mengubah).
Adapun rincian Clean Up yang telah kami laksanakan adalah:
1. 09 November 2018 Lokasi Kali Wolowona total sampah terkumpul 95,75 kg;
2. 19 November 2018 Lokasi Desa Nggela total sampah terkumpul 61 kg;
3. 30 November 2018 Lokasi Pantai Pasar Mbongawani total sampah terkumpul 89,25 kg;
4. 02 Desember 2018 lokasi Lapangan Pancasila total sampah terkumpul 35 kg;
5. 07 Desember 2018 Lokasi Pantai Ippi total sampah terkumpul 176 kg;
6. 09 Desember 2018 lokasi Lapangan Pancasila & Taman Renungan Bung Karno total sampah terkumpul 57 kg;
7. 16 Desember 2018 Lokasi Taman Renungan Bung Karno & Pantai Ria total sampah terkumpul 220,25 kg;
8. 23 Desember 2018 Lokasi Pasar Potulando total sampah terkumpul 111 kg;
9. 30 Desember 2018 Lokasi Pantai Rukun Lima total sampah terkumpul 92 kg;
10. 07 Januari 2019 Lokasi Taman Renungan Bung Karno total sampah terkumpul 20 kg;
11. 27 Januari 2019 Lokasi Desa Manulondo total sampah terkumpul 12 kg;
12. 01 Februari 2019 Giat Bakti Masal Kel. Tetandara total sampah terkumpul 85 kg;
13. 03 Januari 2019 Lokasi Lapangan Pancasila total sampah terkumpul 39 kg;
14. 17 Januari 2019 Lokasi Wisata Paralayang Kezimara total sampah terkumpul 20,25 kg;
15. 09 Februari 2019 Lokasi CFD Jl. Eltari total sampah terkumpul 12 kg;
16. 22 Februari 2019 Lokasi SD Inpres Onekore 5 total sampah terkumpul 5 kg;
17. 24 Februari 2019 Pantai Bitta total sampah terkumpul 42,25 kg;
Total secara keseluruhan sampah yang terkumpul selama 17 kali Clean Up adalah 1 ton 175,75 kg dengan rincian 775 kg sampah plastik, 205,25 kg sampah popok/kain, 98 kg kaleng, 4,50 kg styrofoam, 1 kg puntung rokok, dan 94 kg kaca.
Kami sadar untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Ende ini, kami tidak sanggup bekerja sendiri, kami membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak dan terutama dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, untuk itu kami sangat mengharapkan sebagai pengambil kebijakan sebagai perpanjangan tangan pemerintahan pusat sudah sepatutnya melaksanakan, mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan aturan lainnya terkait pemerintah berkewajiban memfasilitasi, memanfaatkan, mengembangkan upaya pengurangan dan penanganan sampah sampai pada tingkatan rumah tangga sehingga melahirkan kesadaran perilaku masyarakat yang peduli sampah dalam bentuk Peraturan Daerah.
Kami juga mengajak masyarakat untuk mari bersama-sama mendukung program pemerintah dalam upaya mengatasi sampah dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
#SelamatkanBumi
#SalamPeduliSampah




0 komentar